SEKILAS TENTANG KOPERASI SIMPAN PINJAM DWI TUNGGAL

ksp dwi tunggal cover

Tentang Kami

Koperasi sebagai Badan Hukum dapat segera mewujudkan dirinya sebagai Unit Ekonomi Bangsa yang mandiri, berpijak pada prinsip mampu melayani kepentingan para anggotanya dan masyarakat umum serta menghadapi segala keadaan. Hal tersebut mendorong Koperasi Simpan Pinjam Dwi Tunggal untuk berperan serta dalam mengembangkan usaha perkoperasian terutama yang bergerak di bidang usaha Simpan Pinjam.

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dwi Tunggal di dirikan berdasarkan Akta No. 13 tanggal 30 November 2009 oleh Notaris Nurhasanah, SH, Mkn. Notaris di Bekasi. Dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam Surat Keputusan

Nomor : 901/BH/M. KUKM.2/lV/2010 tanggal 19 April 2010.

 

KSP Dwi tunggal saat ini telah mempunyai titik layanan yang tersebar di 6 provinsi yaitu :

  • Provinsi DKI Jakarta
  • Provinsi Banten
  • Provinsi Jawa Barat
  • Provinsi Jawa Tengah
  • Provinsi Daerah
  • Istimewa Yogyakarta
  • Provinsi Jawa Timur

 

Sejarah Singkat Kami

Pada tanggal 30 Nov 2009, dengan Akta Pendirian Notaris No. 13 dan berlokasi di Cikarang.

Pergantian bisnis usaha menjadi koperasi simpan dan pinjam yang di khususkan bagi para Pensiunan Pegawai TNI, Polri, Veteran dan Sipil

Kantor pusat berpindah lokasi ke jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kota Jakarta Timur Di tahun ini juga kami mendapatkan predikat “SEHAT” dari Kementrian Koperasi

Telah melebarkan bisnis kami di beberapa Kota diantaranya Kota Surakarta, Kota Jakarta, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kota Purwokerto dan kota Tangerang.

Kantor Pusat KSP Dwi Tunggal berpindah alamat ke Ruko Kalimalang Mas Jl. Tarum Barat Blok E7 Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kami terus berkembang dengan memiliki 9 cabang walaupun di tengah tantangan krisis Covid-19 serta terus memperkuat pondasi bisnis dengan peningkatan layanan dan tim yang solid.

Seiring berkembangnya bisnis, kami akan terus bertumbuh mengikuti perkembangan jaman dengan membangun sistem teknologi untuk kedepannya menjaga kenyamanan dan keamanan transaksi bagi anggota penyimpan dan peminjam.