Koperasi Simpan Pinjam
Dwi Tunggal
"Tumbuh Sejahtera Bersama"
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Dwi Tunggal di dirikan berdasarkan Akta No. 13 tanggal 30 November 2009 oleh Notaris Nurhasanah, SH. Mkn. Notaris di Bekasi. Dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementrian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor : 901/BH/M. KUKM.2/IV/201 tanggal 19 April 2010.
Mitra Bisnis Kami
Kami siap membantu anda
Rencanakan Ekonomi Bisnis
Anda Bersama Kami
dan layanan komunitas yang kuat
Layanan Kami
Demi menciptakan Ekonomi yang Tumbuh dengan Bersama. Kami melayani dengan sepenuh hati melalui layanan – layanan kami.
TESTIMONI ANGGOTA
Salim - Pensiunan Guru
"Saya sangat senang dan bangga dengan adanya koperasi dwi tunggal saya sangat terbantu dalam kebutuhan proses mudah dan cepat"
Sukimin - Pensiunan Polisi
" Alhamdulillah .... Syaa merasa puas, karena dilayani di rumah dan cepat sekali untuk prosesnya "
" Saya merasa puas dengan layanan Koperasi Dwi Tunggal karena karyawannya ramah dan pelayanannya baik "
Saroni Haris - Pensiunan PNS
"Sangat terbantu disaat membutuhkan untuk operasi mata"
Rusmi - Pensiuanan PNS
" Terimakasih kepada KSP Dwi Tunggal yang telah memberikan pelayanan dengan baik dan cepat sehingga kebutuhan tercukupi "
Jono - Pensiunan ABRI
" Saya merasa terbantu dengan KSP Dwi Tunggal dengan usia saya yang sudah tua bisa dilayani "
Karto - Pensiunan BUMN
"Pelayanannya sangat bagus, sopan dan ramah"
InsyaAllah saya nyambung lagi pinjamannya "
Drs. Entis Sutisna Sumarpriatna - Pensiunan BUMN